Kasus Penipuan, Selly Dituntut 1 Tahun Penjara
Selasa, 12/07/2011 00:04 WIB
Jakarta - Proses persidangan kasus penipuan dengan terdakwa Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher telah mencapai tahapan tuntutan di Pengadilan Negeri Bogor Kota. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selly dituntut hukuman 1 tahun penjara.
"Jaksa menuntut 1 tahun penjara," ujar salah satu pengacara Selly, Ramdan Alamsyah, kepada detikcom, Senin (11/7/2011).
Sidang tuntutan Selly berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor Kota, Jawa Barat. Dalam tuntutannya, JPU meyakini bahwa dakwaan atas Selly terbukti sesuai dengan fakta persidangan. JPU meyakini Selly bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan cara-cara yang disebutkan dalam dakwaan.
"Selly dijerat pasal penipuan dan pengelapan, pasal 378 dan pasal 372 KUHP," tuturnya.
Terhadap tuntutan JPU ini, pihak penasihat hukum Selly memiliki tanggapan tersendiri. Secara umum, penasihat hukum menghargai kewajiban JPU untuk menyampaikan tuntutan, namun secara substansi tak sepakat dengan semua dakwaan yang dikenakan JPU atas Selly.
Ramdan meyakini dalam kasus ini tidak ada pihak yang dirugikan. Menurutnya, pada persidangan sebelumnya salah seorang saksi yang juga korban telah mengakui bahwa uangnya yang sempat dipinjam Selly telah dikembalikan beserta bunganya.
"Dari tim penasihat hukum melihat pada fakta persidangan yang ada, tidak ada pihak yang dirugikan. Yang pernah meminjamkan mengakui uangnya sudah dikembalikan dengan keuntungan," ucapnya.
Jerat hukum untuk Selly berawal dari Vica, warga Bogor yang melaporkan Selly karena merasa ditipu Rp 10 juta dengan dalih bisnis pulsa. Pada awalnya Vica mengenal Selly melalui temannya, dan Selly berhasil memecah pertemanan Vica.
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor kemudian resmi menetapkan Selly masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada tanggal 4 Maret 2010.
Selly ditangkap di Hotel Amaris Kuta, Denpasar, Bali pada Sabtu 26 Maret 2011. Ia tertangkap sedang berduaan dengan kekasihnya, Bima, seorang mahasiswa PTN ternama di Yogyakarta.
Selain itu, Selly diduga melakukan aksi penipuan dengan berbagai modus sejak 2006. Selly diduga meraup uang ratusan juta rupiah dari berbagai korbannya di Universitas Moestopo, Hotel Gran Mahakam, Kompas Gramedia, dan berbagai korban individu di Jakarta, Bandung, Depok, Bogor dan sejumlah kota lain.
Sejumlah laporan telah masuk ke tangan sejumlah kantor polisi. Namun, Selly selalu lolos dari jeratan hukum. Kasus penipuan yang dilaporkan oleh sejumlah korban berujung dengan surat pernyataan belaka, tanpa Selly bertanggung jawab.
http://www.detiknews..com/read/2011/...-tahun-penjara
Para Pria Korban Selly Cenat-cenut
01 Apr 2011
Si Ratu Tipu Selly Yustiawati alias Rasellya Rahman Taher diduga membius para korban pria dengan kecantikannya. Uniknya, sejumlah pria yang mengaku ditipu oleh janda beranak satu ini enggan melapor. Ada apa?
HINGGA hari keempat, Kamis (31/3), ditahan di Polres Kota Bogor, pemeriksaan terhadap si penipu cantik itu hanya berdasarkan laporan Vika Prihatin Isdarefa yang dilakukan pada 2009. Padahal, aparat Polres Kota Bogor telah berkali-kali mengimbau agar para korban lain segera me-
lapor. Banyaknya korban pria yang tak melapor semakin menguatkan dugaan bahwa Selly pernah membuat para korban pria itu masuk perangkap dengan kecantikan yang dimilikinya itu. Ini yang membuat korban berjenis kelamin pria itu cenat-cenut (deg-degan/ pusing), karena takut hubungannya dengan Selly terungkap.
Seorang wartawan The Jakarta Post memberikan keterangan mengenai siapa Selly melalui akun Twitternya, @randiaw. Pemilik akun itu berkisah pernah bertemu Selly dalam sebuah pesta yang dilakukan oleh rekan-rekannya.
Pesta itu digelar 30 April 2009. Selly datang ke pesta setelah diajak salah satu teman pelaku pesta yang menguasai jagad hiburan malam di Jakarta Kota.
Selly masuk ke pesta kira-kira pukul 22.00 setelah acara nyanyi bersama berakhir, dan dilanjutkan kembali dengan disko. Pesta itu memang terbuka, tidak eksklusif dengan mengundang sejumlah narasumber, teman-teman, dan wartawan dari media lain. Karena itulah, Selly bisa muncul. Dan kehadiran Selly saat itu menarik perhatian banyak orang karena bawaannya yang ramah, supel, dan ceriwis.
Karena banyak teman wartawan The Jakarta Post yang lagi jomblo kronis waktu itu, @randiaw pun ambil inisiatif mengenalkan Selly ke beberapa teman yang lajang.
Dari sekitar lima wartawan yang dikenalkan ke Selly, hanya dua dari The Jakarta Post dan media massa lain yang naksir berat kepadanya. Namun dicuekin Selly. Selly Iebih memilih seorang wartawan madya yang memang bertampang lebih cakep. Sekitar jam 02.00 pesta terpaksa bubar karena terjadi sesuatu. Entah bagaimana ceritanya, ada wartawan media lain mendekati Selly di detik-detik terakhir menjelang bubaran pesta. Selanjutnya si wartawan ini pulang satu mobil bareng Selly dan teman yang mengajaknya. Si wartawan turun di tengah jalan, Selly pulang ke kos tidak jauh dari Palmerah.
Selly terkesan tahu banyak tentang daerah "persilatan" di kawasan Kota. Teman Selly yang mengajak ke pesta mengaku kenal Selly di Stadium, tempat hiburan ternama di kawasan * Kota. Bahkan, dia bisa nongkrong di Stadium tiga kali dalam seminggu. Setelah itu, diperoleh kabar bahwa si wartawan itu menjadi korban Selly,hingga akhirnya si penipu cantik ini menghilang.
Adrianus Itu wajar
Adanya dugaan bahwa Selly memanfaatkan kecantikannya untuk mengelabui korban, terutama kaum pria, dibenarkan oleh kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala. Kriminolog ini juga membenarkan, jika dalam konteks kasus seperti ini, sangatlah wajar bila para korban, terutama kaum pria, enggan untuk melapor.
Menurut Adrianus, banyak penyebab yang membuat korban enggan melapor dan memberikan kesaksian guna menjerat pelaku, salah satunya, karena korban takut dinilai bodoh karena sudah berhasil ditipu oleh pelaku. "Terlebih mereka yang berpendidikan atau memiliki status sosial tinggi. Apalagi, kalau dalam hubungan itu korban sudah merasakansesuat, tentu semakin enggan lantaran takut aibnya terbongkar," terang Adrianus saat dihubungi Berita Kota, semalam.
Untuk itu, ungkapnya, tak heran bila kasus-kasus penipuan seperti dilakukan Selly jarang berakhir secara hukum, sehingga pelaku penipuan bisa melenggang bebas. Makanya, kata dia, para korban seharusnya berani memberikan kesaksian agar memudahkan polisi dalam menjerat dan menghukum pelaku.
"Dengan banyak kesaksian, tentu akan membuat sangkaan semakin kuat, bahkan polisi bisa saja menaikkan pasal dari yang tadinya menipu menjadi penipuan berkali-kali, dan akan memperberat ancaman hukuman," ujarnya.
Adrianus menyayangkan bila korban memilih melupakan kasus tersebut ketimbang memberikan kesaksian. "Kalau kita bicara hukum ya harus ada ganjaran bagi pelaku. Tapi ya tentunya korban juga punya perhitungan untuk memberikan kesaksiannya," jelasnya.
Daya tarik fisik
Pendapat yang tak jauh berbeda diungkapkan psikolog UI Hamdi Muluk, Dia menilai, Selly memang memanfaatkan daya tarik fisiknya untuk mengelabui para korban.
Menurut dia, kasus Selly memang cukup unik. "Saya mengikuti beritanya lewat media massa. Pengamatan secara umum, sepertinya Selly memang memanfaatkan daya tarik fisik dan intelektualnya untuk memerang-kap korban," kata Hamdi.
Makanya, tutur dia, dari pengamatannya itu kejahatan yang dilakukan Selly bisa saja masuk dalam kriminal mumi. "Akan tetapi, melihat riwayat kejahatannya cukup lama dan dia terlihat tenang, menikmati, ada kemungkinan Selly adalah seorang charming psychophat (psikopat yang menawan)," tuturnya seperti dilansir Kompas.com.
Salah satu ciri seorang psikopat, ujarnya, adalah moralitas atau norma baik atau buruk yang berlaku di masyarakat tidak lagi penting bagi pelaku. Hamdi menegaskan, memang diperlukan pemeriksaan kejiwaan, baik oleh psikolog maupun psikiater, untuk menangani kasus Selly.
http://bataviase.co.id/node/624473
------------
Sally ...
Angelina Jollie ...
Kayak kisah film 'Original Sin', meski si wanita cantik itu penipu, tetapi si Lelaki yang menjadi korbannya sudah terlanjur cinta berat. Mau menerima si wanita, apapun konsdisinya terakhir ...
No comments:
Post a Comment