Seorang pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri yang sering beraksi di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara, diringkus oleh polisi.
MEDAN - Seorang pelaku pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri yang sering beraksi di kawasan Kota Medan, Sumatera Utara, diringkus oleh polisi.
Pria berinisial DS, warga Jalan Durian I, Perumnas Katu VI, Kelurahan Resta Indah, Pematang Siantar, Sumut, itu dibekuk polisi saat beraksi di ATM Bank Mandiri di Kantor PTPN III, Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal.
"Modus yang dilakukan tersangka dengan meninggalkan pesan bersama nomor handphone di selembar kertas tepat di depan mesin ATM, dengan mengaku sebagai petugas Bank Mandiri. Ia akan segera membantu jika ada nasabah yang mendapat masalah pada kartu ATM yang nyangkut di mesin," jelas Kepala Unit Reskrim Polsekta Medan Sunggal Iptu Alexander Pilliang kepada wartawan, Rabu (21/7/2010).
Meskipun yang dilakukan tersangka adalah modus lama, namun tetap ada korban yang tertipu. Korban yang sama sekali tidak mengetahui bahwa terjadi penipuan, biasanya menelepon pelaku untuk meminta bantuan.
Tersangka menanyakan posisi alamat mesin ATM, tempat korban bertransaksi dan nomor PIN ATM-nya. Kemudian, tersangka berjanji akan menguruskan kartu baru setelah kartu sebelumnya itu diblokir terlebih dahulu.
Setelah korban mendengar arahan, terasangka langsung beraksi mengambil kartu korban yang tersangkut di ATM. Tersangka menggunakan alat pengait yang terbuat dari kawat untuk mengambil kartu ATM tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengaku selalu berhasil membobol. Dia sering beraksi di kawasan Kampus Universitas Sumatera Utara, Padang Bulan, Jalan Binjai dan Jalan Setia Budi, Medan.
Bahkan, tersangka sengaja datang dari Pematang Siantar ke Kota Medan untuk menguji keahliannya dalam membobol ATM. Karena selalu berhasil, pria bertubuh pendek itu menjadi ketagihan untuk beraksi.
Namun, dalam aksinya kelima kali, tersangka yang mengaku hanya membobol ATM Bank Mandiri itu berhasil diringkus Kepolisian. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit obeng, telepon selular, dua unit spidol, 13 unit kawat tipis, lem alteko, selembar kertas call center, satu unit kartu ATM Mandiri berisi uang Rp700 ribu, dan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Selain itu, tersangka juga mengaku terpaksa melakukan jalan pintas ini untuk membutuhi kehidupan istrinya yang sedang hamil tua. Sebelumnya, ia sempat bekerja di salah satu perusahaan elektronik di Kota Batam. Namun akibat terkena PHK besar-besaran, dia kehilangan pekerjaan.
No comments:
Post a Comment