Pemerintah masih mengupayakan pemblokiran situs porno secara bertahap. Kemkominfo memperkirakan sebelum bulan puasa, semua situs porno akan terblokir.
Pemerintah masih mengupayakan pemblokiran situs porno secara bertahap. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memperkirakan sebelum bulan puasa, semua situs porno akan terblokir.
Aksi pemblokiran situs porno ini sendiri telah dilakukan Kemkominfo sejak seminggu lalu. Langkah ini dilakukan seiring dengan semakin mudahnya akses konten pornografi di Indonesia, khususnya melalui layanan warung internet. Apalagi undang-undang pornografi memungkinkan pemerintah untuk melindungi warga dari dampak negatif pornografi.
"Kalau pemblokiran situs porno itu amanah undang undang pornografi. Di dalamnya dikatakan, negara wajib melindungi masyarakat dari dampak negatif pornografi. Kita menjalankan itu aja. Pokoknya saya minta waktu sebulan ini, kan baru berjalan seminggu. Semua 'tetesan' dari internasional internet itu harus kita blok," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring sebelum rapat kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (22/7/2010).
Sayangnya, Tifatul tidak memberikan jumlah pasti berapa situs yang akan di blokir karena, menurutnya, hanya konten yang masuk saja yang akan di blok sehingga ia juga tidak bisa memberikan kepastian jika semua situs akan berhasil di blok.
"Namanya teknologi itu, curi curi bisa saja. Hanya saja yang menguasai teknologi tinggi itu sedikit," ujar Tifatul.
Namun begitu, ia mengupayakan untuk menyelesaikan tahap-tahap pemblokiran hingga semua konten porno tidak lagi bisa diakses pada bulan Ramadhan.
Tifatul mengatakan jika mulai saat ini masyarakat harus berpikir dua kali untuk mengakses konten porno. Pasalnya, selain UU pornografi, ada juga UU nomor 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Dalam UU tersebut, pada pasal 28 dikatakan akan ada sanksi penjara enam hingga 12 tahun untuk para pembuat dan penyebar, termasuk pengelola situs berisi konten pornografi di dunia maya, baik gambar, video maupun teks, meski hanya lewat perangkat transfer nirkabel macam Bluetooh.
"Hati hati dalam penyebaran kalimat-kalimat porno. Bisa saja ada yang menuntut karena itu bagian dari pornografi. Untuk pengelola situs, yang penting kita menghimbau dulu untuk menyetop. Itu nanti urusan polisi atau penegak hukum," ujarnya.
"Saya minta waktu selama sebulan. Ini kan baru satu minggu. Pokoknya sebelum Ramadhan sudah beres ya, supaya tidak terganggu ibadahnya," tandas Tifatul.
No comments:
Post a Comment