Recent Comment

PaidVerts
Photobucket
PaidVerts
Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Monday, 10 March 2014

Malware Pencuri Pulsa Bersemayam di Aplikasi Android

illustrasi

Bagi Anda yang menggunakan perangkat mobile berbasis Android, berhati-hatilah dalam memilih aplikasi yang hendak diunduh. Pasalnya dilaporkan saat ini malware yang menyerang perangkat Android tidak saja mampu merusak perangkat, namun juga merugikan korban secara finansial.

Menurut hasil riset perusahaan kemanan komputasi berbasis cloud Pandalabs, hingga saat ini semakin banyak aplikasi yang mengandung malware di Google Play Store. Bahkan sebagian besar di antaranya telah dibekali kemampuan untuk merugikan korban secara finansial dengan menyedot pulsa pada perangkat hingga habis tanpa tersisa.

Cara kerja jenis malware ini adalah dengan cara mendaftarkan nomor telepon pengguna ke layanan SMS premium. Lalu tanpa disadari pulsa yang ada pada perangkat akan tersedot secara otomatis.

Dilansir laman The Hacker News, beberapa aplikasi yang dicurigai mengandung malware penyedot pulsa anatara lain adalah Easy Hairdos, Abs Diets, Workout Routines dan Cupcake Recipes. Kesemuanya adalah aplikasi yang bisa didapat secara gratis.

Lebih lanjut Pandalabs mencatat, sejauh ini mereka telah menemukan lebih dari 300 ribu pengguna perangkat mobile bersistem operasi Android yang telah menjadi korban. Diperkirakan jumlah itu akan terus bertambah hingga 1,2 juta korban hingga akhir tahun 2014.

source

Sunday, 21 October 2012

Dua ABG di Kalimantan Buat Video Porno di Pinggir Sungai

Polres Kutai Kartanegara dan Polresta Samarinda menangani tiga kasus video mesum, yang dua di antaranya diperankan pelaku yang masih berstatus pelajar sebuah SMP di Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.



Illustrasi Gambar

Video mesum yang melibatkan pelajar sebuah SMP di Kecamatan Loa Kulu, kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Kutai Kartanegara, Inspektur Satu Suwarno mengatakan, sudah dalam proses penuntutan di Pengadilan Negeri setempat.

"Kasus itu sudah lama dan saat ini prosesnya sudah dalam tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kutai Kartanegara. Pemeran pria pada video itu kami telah jerat Undang-undang Nomor 32 tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Sementara, pemeran wanitanya hanya sebagai saksi karena dia adalah korban dan masih di bawah umur," ungkap Suwarno seperti dikutip antara, Minggu (21/10).

Pada video mesum yang direkam melalui kamera telepon genggam tersebut terlihat, keduanya melakukan adegan tak senonoh di pinggir sungai di atas kendaraan roda dua.
Pada video berdurasi sekitar tiga menit itu juga terlihat pemeran wanita yang masih belia mengenakan seragam olah raga yang bertuliskan nama sekolah.

Sementara, pada video kedua berdurasi sekitar enam menit yang juga diduga dilakukan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara menunjukkan seorang wanita dan seorang pria terlihat melakukan adegan intim.

Pada adegan yang dilakukan di sebuah pondok dengan latar belakang semak-belukar itu juga terlihat beberapa pria termasuk yang merekam adegan tersebut menggunakan telepon genggam.

"Walaupun bahasanya terdengar menggunakan dialek dan logat etnis tertentu di sini tapi kita belum tahu apakah adegan itu dilakukan di wilayah hukum Polres Kutai Kartanegara atau bukan. Tapi yang jelas, kami masih melakukan penyelidikan terkait merebaknya video mesum yang dilakukan seorang wanita dan beberapa pria tersebut," kata Suwarno.

Sementara, video mesum lainnya yang melibatkan dua pelajar sebuah SMP di Samarinda juga saat ini tengah ditangani Polresta Samarinda.

"Dua orang yang diduga sebagai perekam dan yang menyebarluaskan adegan mesum yang dilakukan dua pelajar itu telah kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka. Keduanya yakni, Ms (25) dan Rd (25), keduanya warga Jalan Merapi, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara dijerat pasal 29 dan 35 Undang-undang RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," ungkap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Samarinda, Ajun Komisaris Sekar Wijayanti yang dihubungi Minggu petang.
Sementara, pemeran pria video mesum berdurasi 52 menit, 17 detik yang masih berusia 15 tahun itu, lanjut Sekar Wijayanti, juga terancam ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kasus ini dilaporkan keluarga korban yang masih berusia 13 tahun kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap dua perekam adegan mesum itu. Sementara, pemeran pria yang juga masih di bawah umur yakni berusia 15 tahun pada Senin, pekan depan akan kami lakukan pemeriksaan lanjutan," kata Sekar Wijayanti.

Sumber

Tuesday, 2 October 2012

Empat Polisi Gadungan Paksa Pasangan Kekasih Berhubungan Intim

Rekaman yang dijadikan barang bukti


Mengaku sebagai polisi. Empat pria mencabuli seorang wanita yang sedang berpacaran di kawasan lapangan RRI, Cisalak, Depok, Jawa Barat, Selasa, 2 Oktober 2012 dini hari.

Tidah hanya mencabuli Is, 25 tahun, pelaku juga menganiaya JS, kekasih IS dan merampas seluruh barang bawaan sepasang kekasih itu. Diantaranya, dua telepon gengam, jam tangan dan uang senilai Rp1,1 juta.

Kapolres Depok, Komisaris Besar Mulyadi Kaharni menjelaskan, kejadian berawal ketika pasangan kekasih ini sedang asik berpacaran di lahan kosong dekat lapangan RRI.

Pasangan kekasih itu tiba-tiba dikejutkan empat pria yang mengaku sebagai anggota dari Polres Depok. Mereka mengancam akan membawa IS dan JS ke kantor polisi untuk diproses.

"Kedua korban dikerjai. Keduanya dipaksa membuka pakaian dan berhubungan intim. Pelaku kemudian merekam menggunakan HP. Agar korbannya takut, pelaku mengaku sebagai anggota buser," kata Mulyadi.

Tak puas sampai disitu, pelaku yang diketahu bernama Nurdin, 35 tahun, Hendi, 27 tahun, Ibrohim, 30 tahun dan Sanusi, 26 tahun, meminta Is melayani seluruh pria itu.

"Setelah puas, korban yang dalam kondisi tanpa busana dipaksa menyerahkan barang berharga mereka. Korban tidak bisa melawan, karena diancam pelaku. JS sempat melawan, tapi dianiaya dengan palu," lanjut Mulyadi di dampingi Kapolsekta Sukmajaya, Ajun Komisaris Polisi Fitria Mega.

Aksi bejat ini berakhir setelah korban melapor ke polisi. Tanpa buang waktu, polisi langsung melakukan pengejaran. Empat pelaku kemudian ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Sukmajaya.

"Para pelaku bukan polisi. Salah satunya hanyalah seorang security perumahan dan sisanya buruh pabrik. Mereka menggunakan modus berpura-pura sebagai polisi untuk menakut-nakuti korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Sukmajaya, Ajun Komisaris Syah Johan.

Atas aksinya ini, pelaku dijeratan dengan Pasal 365 tentang pencurian yang disertai dengan kekerasan. Ancamannya di atas 10 tahun penjara. Saat ini, polisi juga tengah mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga korban pelaku tak hanya Is dan JS. Namun masih ada lagi. (sj)
source

Monday, 24 September 2012

DEJAVU ! SMA 70 & SMA 6 Tawuran. 1 Tewas di Bacok




Jakarta - Tawuran kembali pecah di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, antara siswa SMA 6 dan SMA 70 Jakarta. Tawuran ini menyebabkan seorang siswa SMA 6 kelas X tewas akibat kena bacok di bagain dada.

Pantauan detikcom, Senin (24/9/2012), jenazah Alawi masih berada di ruang IGD RS Muhammadiyah, Taman Puring, Jakarta selatan. Jenazah ini sudah ditutupi selimut.

Puluhan siswa-siswi SMA itu berkerumun di depan rumah sakit tersebut. Terlihat juga beberapa orang petugas kepolisian di sekitar rumah sakit tersebut.

Tawuran di Bulungan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu puluhan siswa sekolah bentrok di sekitar Bulungan. Mereka saling lempar batu saling kejar di lokasi padat lalu lintas ini. Para pelajar ini juga membawa kayu dan bambu untuk saling serang.

Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, tawuran melibatkan puluhan pelajar kedua sekolah itu. Selain korban tewas, ada tiga korban luka-luka.


Celurit Ditemukan, Polisi Buru Pembacok Siswa SMA 6


Jakarta, Tawuran yang terjadi antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta mengakibatkan satu orang siswa bernama Alawi tewas. Dia terkena sabetan celurit. Senjata tajam itu pun sudah ditemukan polisi.

Kapolres Jaksel Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, tawuran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan. Perkelahian antar siswa yang kerap bermusuhan ini membuat satu siswa kelas X di SMA 6 tewas.

"Dia kena luka di dada kena celurit. Kita temukan celurit di TKP," ujar Wahyu di RS Muhammadiyah di Taman Puring, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).

Menurut Wahyu, pelaku pembacokan siswa tersebut sedang diburu oleh polisi. "Kita terus kembangkan penyelidikan," imbuhnya.

Sementara suasana di rumah sakit saat ini cukup ramai. Rekan korban dan guru di SMA 6 dan keluarga terus berdatangan. Mereka menyesalkan peristiwa ini.

"Awalnya dari ledek-ledekan," kata seorang guru di SMA 6, Abdullah. Sekadar diketahui, SMA 6 dan SMA 70 hanya berjarak 300 meter. Selama ini, siswa kedua sekolah elite itu sering terlibat tawuran.

source

Monday, 4 June 2012

(Pengakuan Indah "Bos Preman") FPI Tak Menepis Banyak AngUserID: 4097977 Join Date: Mar 2012 Posts: 369 bokongayebohay tidak memiliki reputasi (Peng

FPI Tak Menepis Banyak Anggota Jadi Preman 'Berjubah'






Ketua DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Bin Umar Al Attos (Habib Selon) tak menepis fakta bahwa masih banyak anggotanya yang bertindak melanggar hukum, seperti menjadi preman atau 'centeng' di tempat hiburan malam, hingga menerima 'upeti' haram.

Tak cuma itu, jelasnya, para anggota 'nakal' itu juga tak segan menjual nama Ketua Umum Habib Rizieq dalam menjalankan aksinya. Sehingga, muncul anggapan bahwa 'upeti' haram itu diminta langsung oleh para petinggi FPI.

"Anggota-anggota seperti itu masih banyak di FPI. Kami masih kesulitan untuk mengusut karena anggota kami sangat banyak," kata Salim kepada Beritasatu.com, Sabtu (2/6).

"Di setiap wilayah DKI pasti ada anggota nakal yang menyalahgunakan nama besar FPI dan atribut FPI," sambungnya.

Meski begitu, Salim mengaku tetap berupaya keras untuk mengubah perilaku anggota-anggotanya yang menyimpang.

"Anggota FPI itu memang kebanyakan preman insaf. Kami bimbing mereka hingga mau ke jalan yang benar. Tapi, jika di tengah jalan mereka kembali sesat, kami harus berusaha keras untuk mengembalikan mereka lagi," ucap Salim.

Kendati demikian, Salim juga tak segan bertindak keras terhadap ulah anggotanya yang sangat menyimpang. "Sejak saya jadi Ketua DPD DKI Jakarta, saya sudah pecat puluhan ustad FPI," tegasnya.

Lebih lanjut, Salim menegaskan bahwa FPI tidak kekurangan dana. Sumber dana FPI, ujarnya, berasal dari iuran laskar.

"Dana kami dari iuran laskar saban minggu. Iurang tersebut tidak ditetapkan besarannya. Sehingga anggota dapat ikhlas menyumbang iuran," jelasnya. "Laskar kami berjumlah sangat banyak, mencapai puluhan ribu orang di Jakarta. Hitung saja, kalau seorang menyumbang Rp10 ribu, berapa yang kami dapat setiap minggunya. Jadi FPI tidak pernah kekurangan dana," tegasnya.

Sebelumnya, Sardjono Kartosoewirjo, putra bungsu pendiri Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII), Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi saksi bagaimana FPI merusak suatu tempat hiburan.

Saat itu, pada 2007 silam, Sardjono yang berkantor di Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di Kawasan Niaga Duta Merlin, Jakarta Pusat, terkejut oleh aksi FPI yang merusak tempat billiard.

Atas nama menegakkan amar ma'ruf dan nahi mungkar, FPI lalu merusak tempat billiard. "Forum Silaturrahmi Anak Bangsa (FSAB) itu dulu kantornya di Duta Merlin Jakarta. Di depan kantor kita itu ada billiard, cafe, panti pijat plus plus. Tapi yang diobrak-abrik itu yang billiard," kata Sardjono yang juga Wakil Ketua FSAB.

Ia heran karena yang dirusak FPI cuma tempat billiard, padahal tempat billiard itu terbuka. "Wong billiard itu terbuka, kelihatan dari jalan, gelas dan semua barang di situ dipecah. Kenapa panti pijat, night club tidak diobrak-abrik," ujar Sardjono.

Dari kejadian itu Sardjono mengaku heran. "Berarti yang tidak ada kontribusi diobrak-abrik. Saya di sana waktu mereka operasi, saya lihat dari kantor," ujarnya. Sardjono juga mendapat informasi kalau pemilik billiard yang diobrak-abrik itu juga protes ke Kodam, pasalnya mereka sudah lapor ke polisi dan tidak didengar. "Maka dia ke Kodam dan minta FPI dibubarkan. Tapi kata Pangdam menyatakan FPI masih dibutuhkan," katanya.

Gerakan anarkis berlatar belakang agama ini menurut Sardjono sulit dikendalikan. "Karena orang yang jaga night club itu menyusup ke FPI dengan alasan mau tobat. Orang seperti ini nyumbangnya besar. Tapi setelah lama ia mulai mikir darimana sumber makan. Karena tidak ada penghasilan dia balik lagi ke night club. Jadi dia jaga plus pakai seragam FPI. Jadi kalau ada FPI datang obrak-abrik dia tahu temannya," jelasnmya.

Organisasi macam FPI ini, menurut Sardjono, akan beres dengan amplop. "FPI itu kan sporasdis. Kalau dikasih amplop diam juga. Siapin amplop saja akan lewat. Malah dia tahu kapan ada razia. Jadi dia tinggal siapkan amplop. Makanya aman-aman saja night club. FPI anggaran dari mana. Ada yang nasih ya terima saja," katanya.

Gerakan radikal dan intoleran seperti ini, kata Sardjono, menunjukkan ketidakmurnian perjuangan Islam. "Saya tidak melihat perjuangan Islam yang sekarang murni, terutama di level pimpinan. Sekarang itu materi yang berkuasa, yang dihormati yang berduit. Kehormatan harus dibeli dengan duit. Islam itu sesuatu yang mahal. Membeli akhirat pakai jalan Islam itu mahal. Muhammad itu kalau bukan jadi nabi akan jadi raja melanjutkan ayahnya yang penguasa Masjdidil Haram. Nabi saja diperangi, diusir. Jadi kalau tidak bener-bener dipilih Allah untuk memperjuangkan Islam, dia tidak akan kuat dengan godaan materi," ujarnya.

Meski begitu, Salim mengaku tetap berupaya keras untuk mengubah perilaku anggota-anggotanya yang menyimpang.



mana ?
Ngga ah... buktinya yg paling keliatan = konvoi kaga pake helm boleh2 aja tuh
padahal menyimpang dari UU Penggunaan Kendaraan Roda Dua

yg begini aja ente kaga bisa urus, apalagi yang urusan jatah reman


Thursday, 3 May 2012

HATI HATI PENIPUAN PT MITRA UTAMA GLOBAL

PENIPUAN PT MITRA UTAMA GLOBAL MASUK DI JEMBER :”Penipuan Berkedok Lowongan Kerja”

Berbagai macam penipuan sangat marak di Indonesia, mulai dari penipuan lewat sms dengan menjanjikan puluhan juta rupiah.

Dan salah satu bentuk penipuan yang sangat unik adalah penipuan berkedok lowongan kerja yang dilakukan oleh PT MITRA UTAMA GLOBAL, dimana para korbannya di janjikan posisi yang menggiurkan sebagai karyawan kantoran dengan gaji minimal 1,5jt/bulan.

Dengan segudang janji diatas akan sangat menarik bagi kalangan pencari kerja alias pengangguran, dan bulan ini juni 2011 PENIPUAN PT MITRA UTAMA GLOBAL mulai masuk di Kabupaten Jember.

Di Kabupaten Jember banyak sekali Para calon korban yang dengan antusias, pakaian rapi bahkan ada yang rela berpakaian seksi dan lipstik ala artis lo….. weleh weleh…. kasian banget pada mereka-mereka. Bahkan menurut temen Aq banyak sekali yang sudah membayar sejumlah uang…..kacian deh mereka…untung temen Aq lihat-lihat di Internet, eeeee ternyata Penipuan

Makanya bagi Rekan rekan di Jember jangan mau ketipu sama PT MITRA UTAMA GLOBAL Coba lihat pengalaman di bawah ini :

Halo semua, perkenalkan nama saya deevy. Di blog ini saya ingin menceritakan sedikit pengalaman saya terkait penipuan berkedok lowongan kerja yang dilakukan oleh PT MITRA UTAMA GLOBAL
Bermula daari membaca iklan baris di sebuah surat kabar yang intinya isinya seperti ini

Lowongan kerja
Dibutuhkan segera HRD,Admin, Gudang, Receptionis dll
Penempatan malang
Hubungi pak hutama xxxxx

Lalu saya mencoba untuk sms ke nomor tersebut dan langsung dibalas. Isinya kira kira begini. Selamat siang, silahkan besok datang ke kantor kami jam 09.00 di jl sunandar proyo sudarmo 45B-blimbing, malang. Menemui pak hutama. Dan sewaktu saya sms lagi menanyakan apa yang harus saya bawa untuk besok?apakah surat lamaran dan ijazah beserta CV sebagaimana layaknya pencari kerja pada umumnya? Beliau menjawab lagi begini ” tidak perlu membawa lamaran dan CV, bsok datang saja ke kantor,langsung interview dan penempatan kerja”

Wah aneh sekali.ini perusahaan apa?kok gak ada syarat syarat untuk melamar? Cukup datang dan langsung kerja. Awalnya saya pikir ini adalah MLM dan sempat ragu untuk datang. Tetapi karena saya penasaran dan ingin tahu, akhirnya saya putuskan untuk datang pada esok hari seperti yang sudah dijadwalkan

Sesampai di PT MITRA UTAMA GLOBAL saya menunggu tidak terlalu lama dan kemudian dipanggil oleh mbak mbak (saya gak tau namanya) dan dipertemukan dengan ibu ibu (saya juga tidak tahu namanya). Sewaktu saya bertanya ”kok bukan baoak hutama?” ibu itu Cuma tersenyum dan menjawab ”pak hutama sedang keluar kota, saya asistennnya”. Okelah penjelasan yang cukup masuk akal menurut saya dan interview pun dilakukan

Dari sini mulai tercium KEBUSUKAN PT MITRA UTAMA GLOBAL. Si ibu ibu tadi menjelaskan company profill perusahaan, NPWP,SIUP, pokoknya komplit deh. Sampai dijelaskan juga bahwa PT MITRA UTAMA GLOBAL bukanlah perusahaan MLM. Sya berpikir.memangnya kenapa dengan MLM?toh sistemnya bagus.pemasaran memalui jaringan. Kalo MONEY GAME baru gak bener. Tetapi tetap saya dengarkan deh ibu itu bicara apa. Interview sendiri berlangsung lebih mirip presentasi. Karena ibu itu tak henti hentinya memaparkan company profil beserta keunggulan2 nya tanpa pernah bertanya apa latar belakang pendidikan saya.

Dan di akhir presentasi itu, ibu tersebut berkata begini “di PT MITRA UTAMA GLOBAL cabang Malang tidak dilakukan tes tulis,psikotes dll karena cabang Malang baru dibuka dan butuh banyak karyawan, tetapi anda diwajibkan mengikuti training selama 1 hari di Malang dengan biaya Rp507.000,-

Karena saya tidak membawa uang sebanyak itu dan mulai curiga dengan gelagat yang tidak wajar ini, saya pun berkata “maaf bu saya tidak bawa uang. Boleh saya pulang sekarang?” dan ibu itu berkata “oke,kalo tidak bawa uang silahkan bayar seadanya saja agar posisi anda tidak tergeser dengan kandidat lainnya”. Dan saya berkata lagi “di geser pun tidak apa apa bu,toh saya benar benar tidak bawa uang. Nih Cuma 50 ribu untuk ongkos pulang”. Tetapi ibu itu ngotot berkata “kalo gt berapa ongkos pulang anda dari sini ke rumah?” dengan jujur saya berkata kira kira 30 ribu. Dan ibu itu berkata lagi “okelah uang mukanya 20 ribu saja”

Fuuuhhh…pemaksaan tingkat tinggi !!!!
Dan dengan terpaksa saya serahkan 20 ribu itu
.
Sesampai di rumah, saya di tlp lagi untuk menanyakan kapan akan dilunasi. karena saya penasaran sekali, akhirnya saya putuskan menjual laptop saya untuk melunasi pendaftaran di PT MITRA UTAMA GLOBAL.

Dan inilah waktu yang ditunggu yaitu training. Di training ini hanya dibahas company profil dan bagiman cara mendapatkan uang di PT MITRA UTAMA GLOBAL yang mereka sebut penghasilan dan bukan gaji. Di training ini sang tentor dengan berapi api menjelaskan bahwa ini bukan MLM bahkan sang tentor berani menyebut salah satu MLM (yaitu K-LINK) sebagai perusahaan yang tidak bonafid. Penghasilan di MLM kalah jauh dengan PT MITRA UTAMA GLOBAL. Wow kata kata yang sangat sombong menurut saya. Bolehlah tidak suka MLM tapi tidak perlu lah mencemooh seperti itu. Karena saya meskpun bukan member K-LINK tetapi rutin mengkonsumsi clorofil yang ditawarkan oleh distributornya kepada saya dengan ramah.jauh lebih ramah daripada tentor PT MITRA UTAMA GLOBAL

Dan keesokan harinya, saya beserta rekan-rekan yang juga masih baru, akhirnya mulai bekerja di PT MITRA UTAMA GLOBAL. 10 hari saya habiskan untuk mempelajari bagaimana sistem di PT MITRA UTAMA GLOBAL dan selama 10 hari itu saya hanya melihat banyak sekali anggota baru yang mulai bekerja. Tiap haari semakin penuh sesak saja kantor yang kecil itu dengan hadirnya staff HRD baru yang terus bermunculan

DAN INILAH FAKTANYA
1. DI PT MITRA UTAMA GLOBAL SAMA SEKALI TIDAK ADA PEKERJAAN SESUAI PERKIRAAN SAYA. TUGAS SAYA HANYA MENYEBAR IKLAN DAN MENGINTERVIEW APABILA ADA YANG MENGHUBUNGI SAYA. APABILA SAYA BERHASIL MEMBUAT ORANG TERSEBUT BERGABUNG DAN MENYERRAHKAN UANG RP507.000,- MAKA SAYA DAPAT KOMISI 100 RIBU SEDANGKAN SISANYA UNTUK PT MITRA UTAMA GLOBAL

Saya mendapatkan 1 buah souvenir (blender) daari PT MITRA UTAMA GLOBAL yang katanya ini sample produk yang di impor dan digunakan sebagai souvenir bagi mitranya (mereka alergi untuk bilang karyawan jadi menggunakan istilah “mitra”). Namun produk itu pun tidak sesuai janji. Katanya merk NATIONAL ternyata NASIONAL..dan lebih celaka lagi blender itu tidak presisi sehingga tidak stabil saat digunakan.
DAN INILAH FAKTANYA

2. PT MITRA UTAMA GLOBAL HANYA MENGGUNAKAN KEDOK “LOWONGAN KERJA” PADAHAL MEREKA MEMASARKAN PRODUK JELEKNYA PADA “SANG PENCARI KERJA” DENGAN UANG 507.000 RINCIANYYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT
RP 7.000,- UNTUK MATERAI
RP 100.000,- RIBU UNTUK KOMISI HRD YANG MENGINTERVIEW
RP 400.000,- RIBU UNTUK MEMBELI PRODUK MEREKA YANG SAYA YAKIN HARGANYA JAUH LEBIH RENDAH DARIPADA ITU

Jadi dengan media blog ini saya tidak bermaksud MENJELEK JELEKKAN PT MITRA UTAMA GLOBAL. Toh untuk apa lagi menjelek jelekkan perusahaan yang udah jelek?
Dengan blog ini saya bermaksud agar tidak ada lagi korban seperti saya dan semoga pihak MITRA UTAMA GOMBAL eeehhh… GLOBAL mendapatkan hidayah dan bertobat. Sadarlah uang yang anda makan adalah uang haram dan wajib di pertanggungjawabkan di akhirat !!!

Sumber : http://penipuan-mitra-utama-global.b...ma-global.html

Untuk Tambahan Juga Bisa Buka :
http://www.facebook.com/pages/PT-MIT...41270812569269

KPK: 18 Modus Korupsi Di Indonesia

Bukalah koran atau majalah yang ada di sekitar anda, atau bukalah website berita yang sering anda akses sehari-hari, niscaya anda akan sulit untuk tidak menemukan kata “korupsi” pada media tersebut.

Berita dan ulasan mengenai korupsi di berbagai sudut media sesungguhnya bermuara pada satu hal, bahwa usaha-usaha untuk memberantas korupsi membuktikan kita semua membenci korupsi dan menginginkan korupsi dibabat habis dari bumi Indonesia tercinta ini. Dan Agar pemerintahan dapat dijalankan oleh individu-individu yang BTP (Bersih, Transparan dan Profesional).

Usaha pemberantasan korupsi sesungguhnya merupakan gerakan moral skala nasional yang perlu didukung semua stakeholder negeri ini. Korupsi adalah jahat, korupsi harus dihindari, korupsi harus diberantas, itu pasti! Namun dalam rangka pemberantasan korupsi tersebut, kita perlu mengetahui beberapa modus dari perilaku korupsi yang marak terjadi di pemerintahan maupun swasta, mari kita kaji kembali 18 modus korupsi yang pernah dikemukakan oleh KPK:

1. Pemerintahan : Pengusaha menggunakan pejabat pusat untuk membujuk kepala daerah mengintervensi proses pengadaan barang/jasa dalam rangka memenangkan pengusaha tertentu dan meninggikan harga ataupun nilai kontrak.
Swasta : Manajer atau karyawan yang ditunjuk dalam proyek pengadaan barang/ jasa di perusahaan mendekati rekanannya dan berjanji menggunakan jasa atau barangnya asal harga barang atau nilai kontrak ditinggikan untuk masuk kantong pribadi.

2. Pemerintahan : Pengusaha mempengaruhi kepala daerah untuk mengintervensi proses pengadaan barang/jasa agar rekanan tertentu dimenangkan dalam tender atau ditunjuk langsung dan harga barang dinaikkan (di-mark up).
Swasta : Manajer atau karyawan memenangkan rekanan tertentu dalam tender atau menunjuknya secara langsung dan harga barang/jasa dinaikkan (di-mark up) untuk masuk kantong sendiri.

3. Pemerintahan : Panitia pengadaan yang dibentuk Pemda membuat sepesifikasi barang yang mengarah pada merek produk atau spesifikasi tertentu untuk memenangkan rekanan tertentu, serta melakukan mark up harga barang dan nilai kontrak.
Swasta : Manajer atau karyawan membuat spesifkasi barang yang mengarah pada merek produk atau spesifikasi tertentu untuk memenangkan rekanan tertentu, dengan maksud mendapatkan keuntungan pribadi dengan melakukan mark up harga barang dan nilai kontrak.

4. Pemerintahan : Kepala daerah ataupun pejabat daerah memerintahkan bawahannya untuk mencairkan dan menggunakan dana/anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya kemudian membuat laporan pertangungjawaban fiktif.
Swasta : Manajer atau karyawan menggunakan dana/anggaran dari pos yang tidak sesuai dengan peruntukannya, lalu membuat laporan fiktif.

5. Pemerintahan : Kepala daerah memerintahkan bawahannya menggunakan dana untuk kepentingan pribadi si pejabat yang bersangkutan atau kelompok tertentu kemudian membuat pertanggungjawaban fiktif.
Swasta : Manajer atau karyawan menggunakan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi dengan membuat pertanggungjawaban fiktif.

6. Pemerintahan : Kepala daerah menerbitkan Perda sebagai dasar pemberian upah pungut atau honor dengan menggunakan dasar peraturan perundangan yang lebih tinggi, namun sudah tidak berlaku lagi.
Swasta : -

7. Pemerintahan : Pengusaha, pejabat eksekutif dan DPRD membuat kesepakatan melakukan ruislag (tukar guling) atas aset Pemda dan menurunkan (mark down) harga aset Pemda, serta meninggikan harga aset milik pengusaha.
Swasta : Manajer atau karyawan menjual aset perusahaan dengan laporan barang rusak atau sudah tidak berfungsi lagi.

8. Pemerintahan : Kepala daerah meminta uang jasa dibayar di muka kepada pemenang tender sebelum melaksanakan proyek.
Swasta : Manajer atau karyawan meminta uang jasa dibayar di muka kepada rekanan sebelum melaksanakan proyek.

9. Pemerintahan : Kepala daerah menerima sejumlah uang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan.
Swasta : Manajer atau karyawan menerima sejumlah uang atau barang dari rekanan dengan menjanjikan akan diberikan proyek pengadaan.

10. Pemerintahan : Kepala daerah membuka rekening atas nama Kas Daerah dengan specimen pribadi (bukan pejabat atau bendahara yang ditunjuk). Maksudnya, untuk mempermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur.
Swasta : Manajer atau kepala bagian membuka rekening atas nama perusahaan dengan specimen pribadi untuk mempermudah pencairan dana tanpa melalui prosedur.

11. Pemerintahan : Kepala daerah meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana pemerintah yang ditempatkan di bank.
Swasta : Manajer atau bagian keuangan meminta atau menerima jasa giro/tabungan dana perusahaan yang ditempatkan di bank atau menempatkan dana perusahaan di bank atau pasar modal atas nama pribadi.

12. Pemerintahan : Kepala daerah memberikan izin pengelolaan sumber daya alam kepada perusahaan yang tidak memiliki kemampuan teknis dan finansial untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya.
Swasta : Manajer atau kepala bagian atau karyawan menyewakan atau men-swakelola aset perusahaan dan hasilnya masuk ke kantong sendiri.

13. Pemerintahan : Kepala daerah menerima uang/barang yang berhubungan dengan proses perijinan yang dikeluarkannya.
Swasta : Manajer atau karyawan menerima uang/barang sehubungan dengan tugas dan pekerjaannya dari pihak ketiga yang diuntungkan olehnya.

14. Pemerintahan : Kepala daerah, keluarga ataupun kelompoknya membeli lebih dulu barang dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali ke Pemda dengan harga yang sudah di-mark up.
Swasta : Manajer atau karyawan membeli barang dengan harga murah untuk kemudian dijual kembali kepada perusahaan dengan harga yang di-mark up.

15. Pemerintahan : Kepala daerah meminta bawahannya untuk mencicilkan barang pribadinya menggunakan anggaran daerah.
Swasta : Manajer atau karyawan mencicil harga barang pribadinya dengan menggunakan uang kantor.

16. Pemerintahan : Kepala daerah memberikan dana kepada pejabat tertentu dengan beban pada anggaran dengan alasan pengurusasn DAK (Dana Alokasi Khusus) atau DAU (Dana Alokasi Umum).
Swasta : -

17. Pemerintahan : Kepala daerah memberikan dana kepada DPRD dalam proses penyusunan APBD.
Swasta : -

18. Pemerintahan : Kepala daerah mengeluarkan dana untuk perkara pribadi dengan beban anggaran daerah.
Swasta : Manajer atau karyawan menggunakan dana untuk keperluan pribadi dengan beban perusahaan.

Demikianlah 18 modus tindak pidana korupsi yang pernah dikemukakan oleh Ketua KPK ini. Semoga setelah kita mengetahui modus-modus korupsi yang kemungkinan sering terjadi di sekitar tempat kita bekerja, kita bisa menghindarinya. Yang penting adanya kemauan dan niat yang kuat dari kita sebagai individu yang BTP (Bersih, Transparan dan Profesional) untuk menghapuskan budaya korupsi di negara Indonesia.

WASPADALAH WASPADALAH

SUMBER

Sunday, 22 April 2012

Kim Dotcom, Founder Megaupload Bebas dengan Jaminan



Sebagai tindakan atas kasus Megaupload yang menghadapi tuduhan pembajakan beberapa waktu lalu, founder Megaupload, Kim Dotcom dan beberapa orang di organisasi tersebut ditangkap dalam penggerebekan satu bulan lalu. Jaksa mencatat gaya hidup Dotcom yang agak liar dan memiliki kecenderungan untuk perjalanan internasional yang spontan, dikombinasikan dengan aset kekayaan yang luas. Dia membantah jaminan pada saat itu, setidaknya sampai 22 Feb ketika AS menyerahkan dokumen ekstradisinya.

Tepat pada 22 Februari waktu New Zealand, Dotcom telah dibebaskan dengan sejumlah kondisi dan persyaratan: ia tidak akan memiliki akses internet, tidak akan melakukan perjalanan 80km dari rumahnya kecuali dalam keadaan darurat, dan tidak ada helikopter yang diizinkan untuk terbang ke tanah miliknya.

Alasan untuk jaminan yang diberikan tersebut karena tampaknya investigator menemukan bahwa dia sebenarnya tidak memiliki sumber daya untuk melarikan diri dari Selandia Baru. Mereka mengatakan dia “sangat teratur” dalam masalah uang, dan sumber utamanya telah disita. Meski tampaknya sulit untuk percaya bahwa orang yang menjalankan situs ukuran Megaupload, tinggal di rumah $30 juta dan dengan kontak di seluruh dunia, tidak akan memiliki rencana cadangan jika terjadi kasus seperti ini.

Bebasnya Dotcom ini membuat kerumunan wartawan menanyakan banyak hal. Tapi ia hanya menanggapi bahwa ia senang bisa kembali ke istri dan anak-anaknya, bahwa ia berencana untuk melawan ekstradisi, dan bahwa cara polisi memperlakukan dia “rasanya seperti sebuah audisi untuk American Idol.” Apakah ia juga akan memainkan MegaUp, game yang terinspirasi dari kasus Megaupload ?

SUMBER

Thursday, 15 March 2012

Gara-Gara Membunuh Kucing, Seorang Tukang Pos Dipenjara

Lantaran melompat ke troli surat, seekor kucing disiksa seorang tukang pos di bagian wajahnya.

Seperti yang dikutip dari situs The Sun, Alan Vicent, seorang tukang pos memukul dengan keras wajah kucing bernama Tiddy dengan menggunakan tutup troli. Tidak hanya itu saja, lelaki berusia 38 tahun itu kemudian melempar kucing yang sudah tidak berdaya itu ke sebuah taman.

Tetangga yang melihat perlakuan Alan tersebut merasa terkejut, lantaran tidak menyangka tukang pos tersebut tega melakukan hal itu kepada seekor kucing yang sudah "meminta ampun" dengan lengkingan suara khas kucing, seakan ingin berteriak kesakitan.

Warga tersebut kemudian menghampiri Alan dan memakinya. Namun Alan dengan santai terus berjalan.

Kucing malang berusia 14 tahun tersebut, ditemukan Ami Hartridge, pemiliknya di sebuah taman dekat kediamannya. Tidak berapa lama kemudian, kucing tersebut meninggal dengan luka yang mengerikan.

Setelah dilaporkan atas perbuatannya, Vincent kemudian dipenjara di Reading Magistrates Court selama enam bulan, setelah dinyatakan bersalah telah melakukan penyiksaan terhadap hewan dengan alasan yang tidak perlu.

Hakim ketua, Ian Bacon mengungkapkan keprihatinannya atas tindakan sang tukang pos. "Tiddy meninggal dengan penderitaan dan rasa sakit dan pelakunya tidak ada penyesalan atas perbuatannya tersebut," ijar Bacon.

Saksi mata, Laura Lucardini dengan rasa amarah juga memberikan kesaksian saat sidang. "Saya melihat tukang pos tersebut menyiksa kucing tersebut padahal kucingnya sudah mengeong dengan keras," ujarnya.

Saksi lain, June Dye-Hodge Beardsley, membenarkan sambungan telepon ke nomor 999 yang dilakukannya saat tragedi tersebut.

Serangan terhadap kucing yang terjadi di Windsor, berks pada tanggal 11 Maret tahun lalu tersebut, terjadi saat ulang tahun putri kedua Hartridge, Tallulah yang kedua.

Di luar pengadilan, kekasih Hartridge, Stephen Hughes menyatakan kepuasannya terhadap keputusan pengadilan. "Keadilan telah dilakukan tetapi sayangnya hal tersebut tidak akan menghidupkan Tiddy," ujarnya.

"Talullah sangat mencintai Tiddy dan selalu bersama apalagi saat duduk di sofa. Ia benar-benar sedih saat mengetahui Tiddy telah tiada," imbuh Hughes.

Hughes juga mengungkapkan jika pelaku penyiksaan terhadap kucingnya itu pantas mendapatkan hukuman yang setimpal. "Apa yang orang ini lakukan kepada kucing kami adalah hal yang kejam, Saya berharap ia memiliki waktu selama di penjara untuk berpikir dengan apa yang telah dilakukannya," ujarnya.

Vincent adalah seorang tukang pos warga Feltham, Middlesex dan telah dipecat dari tempatnya bekerja, Royal Mail, terkait kasusnya tersebut.

source

Hacker Rusia yang Sukses Jebol Chrome

Gelarnya adalah "bug hunter". Mahasiswa asal Rusia Sergey Glazunov berhasil mengumpulkan hadiah terbanyak dari Google Chrome karena menemukan bug. Dalam kompetisi Google Pwnium ini, Sergey berhasil mendapat hadiah senilai US$ 60 ribu (sekitar Rp 547 juta).

Lomba yang berlangsung di Konferensi keamanan CanSecWest di Vancouver, Kanada diikuti ratusan peretas. Google akan memberikan hadiah kepada setiap hacker yang menemukan bug. Setiap bug nilainya bisa berbeda. Google menyediakan hadiah sampai sejuta dolar alias Rp 9 miliar!


Seperti dilansir Wired lomba menjebol Chrome ini relatif sepi karena obyeknya tak menyertakan kompetitor seperti IE, Firefox dan Safari. Sergey mengirimkan serangan ke Chrome dari Rusia dan mengirimkan kode-nya ke Google.

Jebolnya Chrome ini merupakan pertama dalam lomba Pwnium. Tahun lalu, Google menawarkan US$ 20 ribu tambahan bagi yang berhasil meretas Chrome, tetapi tidak ada yang berhasil.

Apakah "kekalahan" Chrome akan membuat citranya anjlok? Tim keamanan Google berpendapat kompetisi bukan memamerkan kegagalan Google, tapi menemukan dan mencari bug sehingga Chrome lebih aman. "Selamat kepada Sergey, kontributor yang bisa pertama kali bisa menjebol Chrome," kata Sundar Pichai, Senior Vice President Chrome. "Kami mengadakan kompetisi ini untuk meningkatkan keamanan. Kami terus mencari orang yang bisa menemukan bug sehingga Chrome menjadi aman dan kuat buat penggunanya."



sumber

Friday, 24 February 2012

Polisi Tewas Terlindas Bus TransJakarta

http://l1.yimg.com/cv/ae/ap/default/111002/transjakarta_antara_renoesnir_392.jpg
Jakarta: Komisaris Polisi Jhonar Ambarita tewas akibat terlindas bus TransJakarta Koridor X di dekat Halte Pedati di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (23/2) malam. Sebelumnya, sepeda motor staf Bagian Logistik Mabes Polri itu terserempet kendaraan lain, hingga ia terpental ke jalur busway.

Saat itu, korban melaju di jalur arteri dari arah Cawang menuju Tanjungpriok. Tubuh korban langsung disambar bus TransJakarta yang dikemudikan Marlon Brando. Bus itu juga melaju dari arah yang sama.

Jasad perwira polisi yang masih mengenakan pakaian dinas itu langsung dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Sementara sopir dan bus TransJakarta diamankan aparat Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

ABG Penjual Perempuan di Facebook Dibekuk

http://l1.yimg.com/a/i/sea/id/08/392getty_halamanfacebook.jpg

Jakarta
-Marlina Yuanita, 19, ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya lantaran tertangkap tangan menjual perempuan di bawah umur melalui jajering sosial Facebook. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan Marlina sudah 2 tahun menjadi mucikari dan menjual perempuan lewat Facebook. »Tersangka menjual perempuan dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1,5 juta,” kata Rikwanto di Markas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kamis 23 Februari 2012.

Ibu satu anak itu ditangkap di Hotel Fiducia, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu lalu, sekitar pukul 15.00. Polisi mengatur pertemuan itu. Anggota reserse menyamar menjadi lelaki hidung belang yang ingin menyewa enam gadis sekaligus.

Sebelum ditangkap, penyidik Kriminal Khusus, Komisaris Muchammad Koderi, berkali-kali menghubungi dan bertemu dengan Marlina untuk mengatur sewamenyewa perempuan. Marlina, Senin lalu, mengirim foto-foto perempuan sewaan kepada Koderi melalui Facebook.

Dua pekan kemudian, mereka bertemu dengan Marlina di ITC Cibinong, Depok. Tersangka, kata Rokwanto, memperkenalkan Koderi dengan enam perempuan dalam foto yang dikirimnya. Mereka menegosiasikan tarif yang kemudian disepakati sebesar Rp 800 ribu per orang. Perinciannya, Rp 200 ribu untuk fee Marlina, Rp 600 ribu untuk tiap perempuan pemberi jasa. »Perempuan yang disewakan masih sekolah. Usianya sekitar 16-18 tahun,” kata Koderi.

Mereka bertemu kembali di hotel. Marlina bersama enam perempuan itu tak menduga dijebak polisi. Mereka kemudian dibekuk dan digiring ke Polda Metro Jaya. Polisi menyita delapan ponsel, 36 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, dua pasang pakaian dalam perempuan, dan dua kondom. Keenam perempuan yang disewakan itu kemudian dipulangkan. hanya Marlina yang dijadikan tersangka dan ditahan.

Koderi mengatakan perempuan bertubuh kurus kecil itu rajin merekrut perempuan buat disewakan. »Apa pun yang diminta pelanggan, dia akan cari.” Cara merekrutnya, mula-mula Marlina mengajak mereka ke mal dan mengobrol lama. Di sana ia kemudian menawari perempuan itu berbisnis jual diri.

»Dia mencari perempuan hingga ke daerah-daerah,” kata Koderi. Perempuan hasil rekrutmen itu ditawarkan ke lelaki hidung belang melalui akun Facebook atas nama Marlina Yuanita Shungkar.

Polisi membidik Marlina dengan pasal berlapis. Perempuan bersuami itu melanggar aturan karena memperdagangkan wanita, menjadi mucikari, dan mengeksploitasi anak. Kepada polisi Marlina mengaku menjual anak baru gede itu karena terimpit masalah ekonomi.

Wednesday, 22 February 2012

Terus Diejek, Siswi SMA Silet Wajah Teman Satu Sekolah


Quote:
Aksi nekat dilakukan NH, 16, seorang siswi sebuah SLTA Negari di Makassar, Sulawesi Selatan. Karena terus diejek, NH menyilet wajah KP, 16, teman satu sekolahnya.

Kapolsek Tamalate Ajun Komisaris Amran Allobaji, Rabu (22/2) mengatakan kepolisian sebenarnya sudah melakukan penahanan terhadap NH, tapi karena sakit jadi di rawat di RS Bhayangkara. "Motif kasus ini jelas karena aksi nekat si pelaku mengakibatkan luka terhadap orang lain. Karenanya, NH terancam dikenai pasal 351 KUHP karena melakukan penganiayaan," jelasnya.

NH harus mendapat perawatan akibat depresi setelah melakukan perbuatannya tersebut. "Saya tidak kenal KP, saya hanya tahu jika dia satu sekolah dengan saya. Yang membuat saya jengkel karena dia bergayanya sok cantik dan selalu mengejek saya jelek dan sumbing," jelas NH.

Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Makassar Abdul Majid Kasim menuturkan, pemicu kejadian tersebut akibat ejekan korban terhadap pelaku yang keterlaluan dan itu diketahuinya dari teman-teman sekelas mereka.

"Tapi kami belum bisa melakukan tindakan apa-apa terhadap keduanya sampai mereka masuk kembali sekolah dan ada keputusan dari pihak sekolah," katanya.
sumber


kok sadis bener anak2 sekolah skrg ya?
mainannya benda tajam, pake silet lagi..., pengaruh sinetronkah??

Lima Penari Striptis Tertangkap Saat Tanpa Busana


Polda Riau menangkap basah lima wanita penghibur dalam keadaan tanpa busana di salah satu kelab hiburan malam di Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa (21/2/2012) dini hari. Mereka diduga kuat sebagai pekerja striptis (tarian telanjang) dan ditangkap bersama dua orang disk jockey yang juga dalam keadaan tanpa busana ketika ditangkap.

"Penggerebekan dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Lima penari dan dua DJ yang juga perempuan ini ditangkap dalam kondisi bugil atau tanpa busana sama sekali," kata Kabid Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar S Pandiangan di Pekanbaru, Selasa.

Pandiangan mengatakan, saat ini ketujuh wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Hasil pemeriksaan sementara, petugas menetapkan dua tersangka, yakni wanita yang berprofesi sebagai DJ dalam lokasi hiburan malam tersebut, masing-masing berinisial AM (22), asal Blitar, dan tersangka IF (22), asal Jakarta. "Sementara lima lainnya masih menjadi saksi," katanya.

Keduanya dapat dikenakan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 KUHP Tahun 2008 tentang pornografi yang disaksikan secara bebas di muka umum.

"Sementara untuk lima wanita yang berprofesi sebagai penari, sampai saat ini masih berstatus saksi dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari petugas," katanya.

Dari hasil penelusuran, lima penari dan dua DJ tersebut diringkus saat menari tanpa busana di lokasi hiburan malam Grand Launching Exclusive Club Pekanbaru di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Kelab ini, menurut informasi sejumlah sumber, buka setiap malamnya mulai pukul 21.00 WIB hingga dini hari. Tiket untuk menyaksikan striptis di klub itu dijual dengan harga Rp 75.000 per orang.

source

Sunday, 19 February 2012

Mengenal JOHN KEI " BIG BOSS PREMAN" Paling Serem di Jakarta




Jhon Refra Kei atau yang biasa disebut Jhon Kei, tokoh pemuda asal Maluku yang lekat dengan dunia kekerasan di Ibukota. Namanya semakin berkibar ketika tokoh pemuda asal Maluku Utara pula, Basri Sangaji meninggal dalam suatu pembunuhan sadis di hotel Kebayoran Inn di Jakarta Selatan pada 12 Oktober 2004 lalu.

Padahal dua nama tokoh pemuda itu seperti saling bersaing demi mendapatkan nama lebih besar. Dengan kematian Basri, nama Jhon Key seperti tanpa saingan. Ia bersama kelompoknya seperti momok menakutkan bagi warga di Jakarta.


Untuk diketahui, Jhon Kei merupakan pimpinan dari sebuah himpunan para pemuda Ambon asal Pulau Kei di Maluku Tenggara. Mereka berhimpun pasca-kerusuhan di Tual, Pulau Kei pada Mei 2000 lalu. Nama resmi himpunan pemuda itu Angkatan Muda Kei (AMKEI) dengan Jhon Kei sebagai pimpinan. Ia bahkan mengklaim kalau anggota AMKEI mencapai 12 ribu orang.

Lewat organisasi itu, Jhon mulai mengelola bisnisnya sebagai debt collector alias penagih utang. Usaha jasa penagihan utang semakin laris ketika kelompok penagih utang yang lain, yang ditenggarai pimpinannya adalah Basri Sangaji tewas terbunuh. Para ‘klien’ kelompok Basri Sangaji mengalihkan ordernya ke kelompok Jhon Kei. Aroma menyengat yang timbul di belakang pembunuhan itu adalah persaingan antara dua kelompok penagih utang.


Bahkan pertumpahan darah besar-besaran hampir terjadi tatkala ratusan orang bersenjata parang, panah, pedang, golok, celurit saling berhadapan di Jalan Ampera Jaksel persis di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada awal Maret 2005 lalu. Saat itu sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa pembunuhan Basri Sangaji. Beruntung 8 SSK Brimob Polda Metro Jaya bersenjata lengkap dapat mencegah terjadinya bentrokan itu.

Sebenarnya pembunuhan terhadap Basri ini bukan tanpa pangkal, konon pembunuhan ini bermula dari bentrokan antara kelompok Basri dan kelompok Jhon Key di sebuah Diskotik Stadium di kawasan Taman Sari Jakarta Barat pada 2 Maret 2004 lalu. Saat itu kelompok Basri mendapat ‘order’ untuk menjaga diskotik itu. Namun mendadak diserbu puluhan anak buah Jhon Kei Dalam aksi penyerbuan itu, dua anak buah Basri yang menjadi petugas security di diskotik tersebut tewas dan belasan terluka.

Polisi bertindak cepat, beberapa pelaku pembunuhan ditangkap dan ditahan. Kasusnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun pada 8 Juni di tahun yang sama saat sidang mendengarkan saksi-saksi yang dihadiri puluhan anggota kelompok Basri dan Jhon Kei meletus bentrokan. Seorang anggota Jhon Kei yang bernama Walterus Refra Kei alias Semmy Kei terbunuh di ruang pengadilan PN Jakbar. Korban yang terbunuh itu justru kakak kandung Jhon Key, hal ini menjadi salah satu faktor pembunuhan terhadap Basri, selain persaingan bisnis juga ditunggangi dendam pribadi.

Pada Juni 2007 aparat Polsek Tebet Jaksel juga pernah meminta keterangan Jhon Key menyusul bentrokan yang terjadi di depan kantor DPD PDI Perjuangan Jalan Tebet Raya No.46 Jaksel. Kabarnya bentrokan itu terkait penagihan utang yang dilakukan kelompok Jhon Key terhadap salah seorang kader PDI Perjuangan di kantor itu. Bukan itu saja, di tahun yang sama kelompok ini juga pernah mengamuk di depan Diskotik Hailai Jakut hingga memecahkan kaca-kaca di sana tanpa sebab yang jelas.

Sebuah sumber dari seseorang yang pernah berkecimpung di kalangan jasa penagihan utang menyebutkan, Jhon Kei dan kelompoknya meminta komisi 10 persen sampai 80 persen. Persentase dilihat dari besaran tagihan dan lama waktu penunggakan. “Tapi setiap kelompok biasanya mengambil komisi dari kedua hal itu,” ujar sumber tersebut.

Dijelaskannya, kalau kelompok John, Sangaji atau Hercules yang merupakan 3 Besar Debt Collector Ibukota biasanya baru melayani tagihan di atas Rp 500 juta. Menurutnya, jauh sebelum muncul dan merajalelanya ketiga kelompok itu, jasa penagihan utang terbesar dan paling disegani adalah kelompok pimpinan mantan gembong perampok Johny Sembiring, kelompoknya bubar saat Johny Sembiring dibunuh sekelompok orang di persimpangan Matraman Jakarta Timur tahun 1996 lalu.

Kalau kelompok tiga besar itu biasa main besar dengan tagihan di atas Rp 500 juta’an, di bawah itu biasanya dialihkan ke kelompok yang lebih kecil. Persentase komisinya pun dilihat dari lamanya waktu nunggak, semakin lama utang tak terbayar maka semakin besar pula komisinya,” ungkap sumber itu lagi.Dibeberkannya, kalau utang yang ditagih itu masih di bawah satu tahun maka komisinya paling banter 20 persen. Tapi kalau utang yang ditagih sudah mencapai 10 tahun tak terbayar maka komisinya dapat mencapai 80 persen.

Bahkan menurut sumber tersebut, kelompok penagih bisa menempatkan beberapa anggotanya secara menyamar hingga berhari-hari bahkan berminggu-minggu atau berbulan-bulan di dekat rumah orang yang ditagih. “Pokoknya perintahnya, dapatkan orang yang ditagih itu dengan cara apa pun,” ujarnya.

Saat itulah kekerasan kerap muncul ketika orang yang dicari-carinya apalagi dalam waktu yang lama didapatkannya namun orang itu tak bersedia membayar utangnya dengan berbagai dalih. “Dengan cara apa pun orang itu dipaksa membayar, kalau perlu culik anggota keluarganya dan menyita semua hartanya,” lontarnya.

Dilanjutkannya, ketika penagihan berhasil walaupun dengan cara diecer alias dicicil, maka saat itu juga komisi diperoleh kelompok penagih. “Misalnya total tagihan Rp 1 miliar dengan perjanjian komisi 50 persen, tapi dalam pertemuan pertama si tertagih baru dapat membayar Rp 100 juta, maka kelompok penagih langsung mengambil komisinya Rp 50 juta dan sisanya baru diserahkan kepada pemberi kuasa. Begitu seterusnya sampai lunas. Akhirnya walaupun si tertagih tak dapat melunasi maka kelompok penagih sudah memperoleh komisinya dari pembayaran-pembayaran sebelumnya,”

Dalam ‘dunia persilatan’ Ibukota, khususnya dalam bisnis debt collector ini, kekerasan kerap muncul diantara sesama kelompok penagih utang. Ia mencontohkan pernah terjadi bentrokan berdarah di kawasan Jalan Kemang IV Jaksel pada pertengahan Mei 2002 silam, dimana kelompok Basri Sangaji saat itu sedang menagih seorang pengusaha di rumahnya di kawasan Kemang itu, mendadak sang pengusaha itu menghubungi Hercules yang biasa ‘dipakainya’ untuk menagih utang pula.

“Hercules sempat ditembak beberapa kali, tapi dia hanya luka-luka saja dan bibirnya terluka karena terserempet peluru. Dia sempat menjalani perawatan cukup lama di sebuah rumah sakit di kawasan Kebon Jeruk Jakbar. Beberapa anak buah Hercules juga terluka, tapi dari kelompok Basri seorang anak buahnya terbunuh dan beberapa juga terluka,” tutupnya.

Selain jasa penagihan utang, kelompok Jhon Kei juga bergerak di bidang jasa pengawalan lahan dan tempat. Kelompok Jhon Kei semakin mendapatkan banyak ‘klien’ tatkala Basri Sangaji tewas terbunuh dan anggota keloompoknya tercerai berai. Padahal Basri Sangaji bersama kelompoknya memiliki nama besar pula dimana Basri CS pernah dipercaya terpidana kasus pembobol Bank BNI, Adrian Waworunto untuk menarik aset-asetnya. Tersiar kabar, Jamal Sangaji yang masih adik sepupu Basri yang jari-jari tangannya tertebas senjata tajam dalam peristiwa pembunuhan Basri menggantikan posisi Basri sebagai pimpinan dengan dibantu adiknya Ongen Sangaji.

Kelompok Jhon Kei pernah mendapat ‘order’ untuk menjaga lahan kosong di kawasan perumahan Permata Buana, Kembangan Jakarta Barat. Namun dalam menjalankan ‘tugas’ kelompok ini pernah mendapat serbuan dari kelompok Pendekar Banten yang merupakan bagian dari Persatuan Pendekar Persilatan Seni Budaya Banten Indonesia (PPPSBBI).

Sekedar diketahui, markas dan wilayah kerja mereka sebetulnya di Serang dan areal Provinsi Banten. Kepergian ratusan pendekar Banten itu ke Jakarta untuk menyerbu kelompok Jhon Kei pada 29 Mei 2005 ternyata di luar pengetahuan induk organisasinya. Kelompok penyerbu itu pun belum mengenal seluk-beluk Ibukota.

Akibatnya, seorang anggota Pendekar Banten bernama Jauhari tewas terbunuh dalam bentrokan itu. Selain itu sembilan anggota Pendekar Banten terluka dan 13 mobil dirusak. 3 SSK Brimob PMJ dibantu aparat Polres Jakarta Barat berhasil mengusir kedua kelompok yang bertikai dari areal lahan seluas 5.500 meter persegi di Perum Permata Buana Blok L/4, Kembangan Utara Jakbar. Namun buntut dari kasus ini, Jhon Kei hanya dimintakan keterangannya saja.

Sebuah sumber dari kalangan ini mengatakan kelompok penjaga lahan seperti kelompok Jhon Kei biasanya menempatkan anggotanya di lahan yang dipersengketakan. Besarnya honor disesuaikan dengan luasnya lahan, siapa pemiliknya, dan siapa lawan yang akan dihadapinya

“Semakin kuat lawan itu, semakin besar pula biaya pengamanannya. Kisaran nominal upahnya, bisa mencapai milyaran rupiah. Perjanjian honor atau upah dibuat antara pemilik lahan atau pihak yang mengklaim lahan itu milikya dengan pihak pengaman. Perjanjian itu bisa termasuk ongkos operasi sehari-hari bisa juga diluarnya, misalnya untuk sebuah lahan sengketa diperlukan 50 orang penjaga maka untuk logistik diperlukan Rp 100 ribu per orang per hari, maka harus disediakan Rp 5 juta/hari atau langsung Rp 150 juta untuk sebulan.

Selain pengamanan lahan sengketa, ada pula pengamanan asset yang diincar pihak lain maupun menjaga lokasi hiburan malam dari ancaman pengunjung yang membikin onar maupun ancaman pemerasan dengan dalih ‘jasa pengamanan’ oleh kelompok lain, walau begitu tapi tetap saja mekanisme kerja dan pembayarannya sama dengan pengamanan lahan sengketa.

Mafia preman ibu kota SEREM GAN....

Sumber

Thursday, 16 February 2012

Digerebek, Saat "Shoot" Video Porno di Hotel


(Surabaya) Polsek Gubeng melakukan razia di beberapa hotel yang ada diwilayahnya, sebab petugas menduga saat perayaan Valentin saat ini ada perbutan mesum di hotel, razia dilakukan kepada pasangan yang kencan di hotel Istana Permata Jalan Dinoyo.

Hasilnya pada saat melakukan razia dihotel, petugas mendapatkan pasangan pemuda mudi, sedang telanjang bulat. "Saat kami gerebek, mereka berdua sedang melakukan hubungan layaknya suami istri," tandas Kompol Alfian Nurrizal, Rabu (15/2/2012)

Akhirnya kedua pasangan yang bernama DW (34) warga Manukan dan YN (23), asal Beringin II, Banga Sedati Sidoarjo atau Ds. Johorejo, Kedungrejo, Tanjung Anom Nganjuk tertangkap petugas.

Dari data ternyata keduanya adalah pegawai Billyard Galaksi yang beralamat di Jalan Raya Pandegiling. DW sendiri ditempat kerjanya sebagai IT sedangkan Yayan dibagian kasirnya, "Kami amankan HP merk Nokia Tipe N72, setelah HP dicek ternyata tedapat dua adegan layaknya hubungan layaknya suami istri, adegan dilakukan di hotel," jelas Jebolan AKPOL 2000.

Setelah video itu diperlihatkan pada layar latop dalam adegan mesum yang dilakukan diawali si cowok telanjang bulat mencumbu si cewek di sebuah ranjang bersprei warna putih itu.

Selanjutnya gantian si cewek melakukan oral seks terhadap si cowok dengan hanya mengenakan celana dalam. Seterusnya si cewek dilentangkan diatas ranjang lalu si cowok langsung memainkan lidahnya dibagian alat vital si cewek hingga menggelinjang mendesah keenakan.

Video yang dibuat pada (8/1/2011) tergolong masih terbaru, dan video mesum berdurasi 15 menit adalah yang kedua dilakukan di Hotel Istana Permata Jalan Dinoyo pukul 20.00 WIB.

Sedangkan video pertama yang berdurasi 5 menit 12 detik, dibuat pada tanggal (9/12/2011), sekitar pukul Jam 20.00 bertempat di Hotel Sampurna, JalanKaliwaron. Perekamnya adalah si cowok hanya terlihat si cewek beradegan biasa, karena ia hanya direkam keadaan telanjang bulat, lalu si cewek masuk ke dalam kamar mandi. Diduga mereka usai ngesek.

Menurut pengakuan mereka melakukan adegan mesum ini, sebagai dokumen pribadi dan sudah dilakukan semenjak berpacaran selama 1,5 tahun. "Katanya setiap melakukan pembutan video mesum ini, kalau mereka libur, dan atas dasar cinta saya melakukannya," tutur DW.

Status Dedy sendiri adalah duda satu anak. Ia menikah dengan istrinya yang dulu pada tahun 2005 dan bercerai tahun 2010. Sejak itu, diduga Dedy merasa kesepian serta bebas mencari pasangan lawan jenis.

Akhirnya bertemu dengan Yayan yang tak lain adalah teman satu kantornya sendiri setelah dikenalkan oleh temannya dan berlanjut hingga sekarang atau bersamaan dengan beredarnya video pornonya. "Saya merekam cuma untuk pribadi dan iseng saja," kata Dedy.

Atas berubuat mereka, maka pihak kepolisian tetap melakukan penahanan, sebab telah melanggar Tindak Pinda Pasal 34 ato 35 UU RI No. 44 th 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman penjara 3 Tahun.

Friday, 3 February 2012

3 Siswi SMP Pesta Seks dengan 7 Pria



Sepuluh remaja pria dan wanita, 3 di antaranya masih berstatus siswi sebuah SMP swasta di Wonosari, digerebek warga saat berada di rumah kosong di Desa Mulo, Wonosarik Sabtu (9/4/2011) malam. Kuat dugaan, mereka melakukan pesta seks dan minuman keras karena di lokasi tersebut warga menemukan sejumlah pakaian dalam dan sejumlah botol miras milik para pelaku.

Menurut Kepala Dukuh Mulo, Wasiran, peristiwa ini diketahui setelah muncul kecurigaan masyarakat sekitar terhadap aktivitas di sebuah rumah kosong. Beberapa orang berpasangan yang menggunakan motor mendatangi rumah itu. Warga kemudian melakukan pengintaian hingga berakhir pada penggerebekan.

"Saat digerebek, rumah tersebut dalam keadaan gelap tanpa lampu dan didapati ada 10 remaja, yang 3 di antaranya perempuan. Mereka kami diserahkan ke Polsek Wonosari," ujar Dukuh Mulo Wasiran kepada Minggu (10/4/11).

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul, AKP Widy Saputro, mengatakan, ke-10 remaja termasuk tiga siswi SMP tersebut sudah dimintai keterangan. Meski belum ada satu pun yang ditahan, mereka dikenakan wajib lapor.

"Jika ternyata dari hasil pemeriksaan mereka benar melakukan perbuatan cabul, akan kami usut tuntas. Terlebih ada keterlibatan siswi SMP yang masih di bawah umur, mereka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) Nomor 23 Tahun 2002," imbuhnya.

Ke-10 remaja yang diamankan polisi tersebut masing-masing Tri (20), Sjw (20), Ekw (20), Jam (20), Den (20), semuanya warga Mulo, Wonosari, And (19), warga Pracimantoro Wonogiri, Jawa Tengah, Ngat (20), warga Mulo. Sedangkan ketiga siswi SMP tersebut adalah Dik (16), warga Pulutan Wonosari, Brg (15), warga Jeruksari, Wonosari, dan gadis Cik (15), warga Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.

sumber

Mahasiswi Cantik Jadi Korban Kejahatan Dalam Angkot

Mahasiswi Jadi Korban Kejahatan Dalam Angkot
Widia (kanan) ketika melapor kepada petugas di SPKT Mapolresta Palembang, Jumat (3/2/2012).
PALEMBANG - Widia (18), mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), mengalami luka goresan senjata tajam (sajam) pada jari kelingking kanannya karena menjadi korban penodongan dalam angkot.

Aksi penodongan terjadi ketika Widia berada dalam angkot Ampera-Plaju, di kawasan Jl A Yani Kel 8 Ulu Kec SU I Palembang, Jumat (3/2/2012) pukul 16.00.

Jari kelingking Widia tergores sajam karena Widia sempat tarikan-tarikan tasnya yang dirampas pelaku.

Setelah merampas tas korban, dua pelaku yang salah satunya membawa sajam langsung turun dari angkot dan kabur ke arah Lrg Fajar di Jl A Yani Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU I Palembang.

“Aku duduk di bangku pinggir. Terus pelakunya yang ada orang langsung duduk mempet dekat aku. Satu pelaku langsung mengeluarkan pisau dan minta tas. Waktu pelaku ambil tas dan turun dari angkot, tidak ada orang yang nolong. Sopir angkotnya tahu aku lagi ditodong, tapi diam bae,” ujar Widia sambil menangis karena trauma dengan kejadian yang dialaminya.

Akibatnya Widia kehilangan tas warna merahnya yang berisi satu ponsel Blackberry, satu ponsel Nokia, dompet berisi uang SPP sebesar Rp 150 ribu dan surat-surat penting lainnya.

“Dalam tas aku ada juga kunci rumah. Jadi aku tidak bisa buka pintu. Pelakunya ada dua orang, ciri-cirinya pendek kecik hitam jahat pulok,” ujar Widia ketika memberikan keterangan kepada petugas SPK.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting melalui Kasat Reskrim Kompol Frido Situmorang, membenarkan telah menerima laporan dari korban pelapor.

Menerima laporan tersebut petugas langsung ke TKP dan melakukan pengejaran terhadap pelaku aksi penodongan yang meresahkan masyarakat.

Nenek Jompo ini Disandera 6 Jam!


Ilustrasi

SAMARINDA - Penyanderan terhadap seorang nenek berusia 90 tahun di Jalan Remaja Luar RT 28 Nomor 30, Samarinda, Kalimantan Timur, berlangsung selama enam jam. Polisi bersama-sama warga setempat berusaha keras membebaskan nenek itu.
Ibu saya sudah lumpuh, bahkan tidak bisa lagi mendengar dan melihat. Jadi, saya berharap pelaku tidak melukai ibu saya dan segera membebaskannya.
-- Sasra

Aksi penyanderaan yang dilakukan seorang pria bernama Johan (37), warga Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartangera, tersebut berlangsung sejak Jumat (3/2/2012) petang, sekitar pukul 17.30 Wita. Setelah dilakukan negosiasi, termasuk mendatangkan kakak dan paman pelaku, nenek bernama Samporna itu akhirnya berhasil dibebaskan dan langsung dilarikan ke rumah sakit dengan ambulans yang sudah disiagakan di depan rumahnya.

Sesaat setelah Samporna dibebaskan, pelaku kembali menyandera kakak kandungnya, Herman, yang sengaja didatangkan polisi untuk membujuk pelaku. Puluhan polisi dari Satuan Samapta maupun Satuan Reskrim Polresta Samarinda disiagakan di lokasi untuk meghalau ratusan warga yang berkerumun di lokasi penyanderaan. Bahkan, sebuah mobil Rantis yang biasanya digunakan untuk menghalau massa, juga disiagakan di lokasi.

"Pelaku diduga depresi setelah dilaporkan istrinya ke polisi terkait kasus KDRT. Pelaku menyandera korban dengan menggunakan sebilah pisau," ungkap seorang personel Satuan Reskrim Polresta Samarinda ditemui di lokasi.

Sasra, anak korban yang menjadi Ketua RT 30, mengaku saat pelaku masuk dirinya tengah berada di depan rumah.

"Saat itu, ibu berada di ruang keluarga, sementara istri saya di ruang tamu. Tiba-tiba pelaku masuk ke rumah tanpa diketahui dan langsung menyandera ibu saya, sementara istri saya ketika mengetahui ibu disandera langsung keluar dan menyampaikan kepada saya," ungkap Sasra.

Ia berharap, pelaku segera membebaskan ibunya.

"Ibu saya sudah lumpuh, bahkan tidak bisa lagi mendengar dan melihat. Jadi, saya berharap pelaku tidak melukai ibu saya dan segera membebaskannya," kata Sasra.

Sementara hingga pukul 23.10 Wita ini, polisi masih terus berupaya membujuk pelaku agar membebaskan kakaknya.


Astaga, Kepala Desa Sabun Dikeroyok Warganya

Astaga, Kepala Desa  Sabun Dikeroyok Warganya
ilustrasi
SoE - Kepala Desa (Kades) Sabun, Kecamatan Boking, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS),NTT, Michael Nenotek, dikeroyok warganya hingga mengalami luka lecet pada tangannya, Jumat (3/2/2012).

Pengeroyokan ini dilakukan sekelompok warga bersama sekretaris desa, Nimbrot Alle.

"Saya tidak tahu alasan apa mereka mengeroyok saya. Tiba-tiba sekelompok orang datang ke kantor desa sambil berteriak tangkap kepala desa dan ikat dia. Saya kaget ternyata sudah ada Nimbrot Alle, Felipus Alle, Melki Sila dan Jemi Alle dan langsung mengeroyok saya. Ada yang menggunakan alu, bahkan Sekdes sempat membawa kelewang," kata Nenotek saat menemui Pos Kupang di SoE, Jumat (3/2/2012).

Michael Nenotek yang didampingi salah seorang warganya, Simon Bia, mengatakan, akibat kejadian itu dirinya merasa tidak aman dan tidak tahu harus melapor kemana lagi.

"Saat kejadian para pelaku melarikan diri. Namun salah seorang atas nama Felipus Alle terjatuh dan tertangkap lalu diserahkan ke Polsek Boking bersamaan dengan laporan pengeroyokan.

Sebelum melapor, kami sempat telepon pihak polsek, namun diminta untuk membawa pelaku ke sana. Kasus ini belum diproses, namun pelaku sudah dilepas dan setelah dicek ditangguhkan oleh Sekdes," katanya.

source

Facebook Comments

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...