Recent Comment

PaidVerts
Photobucket
PaidVerts

Wednesday 23 February 2011

Sepak Terjang Nurdin - Dari Sekolah sampai Korupsi

Sepak Terjang Nurdin Halid
Nama : Andi Muhammad Nurdin Halid
TTL : Bone, Sulsel, 17 November 1958
Agama : Islam
Jabatan : *Ketum PSSI


Nurdin punya 3 rumah mewah loh.
Rumah pertama : Jalan Bau Mangga no 32 Makassar
Rumah kedua : Jalan Poltangan PR Tanjung Barat Persada Kav 16 Jaksel
Rumah ketiga : Raffless Hills Blok B-2 No 10-11 Harjomukti Cibubur, Jabar


Sekolah :
SD Negeri Apala (1970)
SMEP Negeri Watampone (1973)
SMEA Negeri Watampone (1976)
Nah Nurdin ini dulu cita-citanya mau jadi guru loh. Mulia khan? Dia masuk jurusan Ekonomi Perusahaan IKIP Makassar (1982)


Kursus :
Pelatihan manajer PPK Selindo
Pelatihan Penyuluhan Penggerak Koperasi
Angkatan IX Lemhanas (2001)
LIA Cibubur

Job :
Dirut PT Goro Yudhistira Utama
Penyuluh Penggerak Koperasi Sulsel
Wadiru Pusat Koperasi Unit Desa Hasanuddin Sulsel (1990)
Direktur Utama Puskud Hasanuddin Sulsel (1992-1998)
Anggota DPR dari Golkar (1999-2004)
Anggota Komisi V dan XI (1999-2001)

Riwayat Organisasi :
Dia aktif di Bakornas Pemuda Golkar
Ketua Majelis Persuteraan Indonesia
Manajer PPK Kabupaten Gowa (1983-1985)
Pengurus KNPI Tingkat I Sulsel (1983-1985)
Pengurus AMPI Tingkat I Sulsel (1985-1989)
Pengurus Perbadi Sulawesi (1985-1988)
Manajer PPK Kabupaten Sidrap (1985-1987)
Ketua AMPI Sulsel (1994-1999)
Ketua DPD KNPI Sulsel (1994-1997)
Pengurus Kadinda Sulsel (1994-1998)
Pengurus PBVSI (1994-1999)
Pengruus REI Sulsel (1995-1998)
Pengelola/Manajer PSM Makassar (1995-1996)
Anggota Majelis Pemuda Indonesia (1995-1999)
Komisaris PSSI Sulsel (1995-1999)
Pengurus DPP Pemuda Panca Marga (1996-2000)
Ketuaa Pengda PSSI Sulsel (1996-1998)
Komisaris Daerah PSSI Sulsel (1996-2006)
Ketua Bidang Pembinaan PSSI Pusat (1997-2002)
Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa (1998-2003)
Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) 1998
Wakil Ketua DPD Golkar Sulsel (1999)
Pengurus SOKSI (1999)
Ketua Umum Dekopin (1999-2004)
Wakil Ketua AMPG (2000)
Sekretaris Dewan Penasehat AMPI (2003-2008)

Kasus Korupsi :
Korupsi dana simpanan wajib khusus petani cengkeh (SWKP) senilai Rp 115,7 milyar, divonis bebas pada tahun 1999.
Penyalahgunaan dana distribusi minyak goreng Koperasi Distribusi Indonesia (KDI) Rp 169 milyar (2002), status gak jelas
Penyelundupan 60.000 ton beras asal Vietnam yang merugikan negara Rp 28 milyar (2004), status vonis 2 tahun 6 bulan dapat remisi.
Lanjutan kasus korupsi dari dana distribusi minyak goreng KDI, putusan kasasi MA, Nurdin kena 2 tahun penjara (2007) bebas 2008


Sepak terjang lain :
Pertengahan 1998, Nurdin dipilih ketum PSSI Azwar Anas sebagai manajer tim PSSI karena waktu itu krisis ekonomi dan PSSI nggak punya duit untuk ikut piala Tiger. Diduga lewat duit korupsinya itu Nurdin membiayai semua keperluan timnas dari gaji, bonus sampai hiburan, dll.
Pada tahun yang sama Nurdin diperiksa Kejati Sulsel atas dugaan korupsi dana cengkeh. 12 Jaksa yang memeriksa Nurdin berantem sendiri. Ada dugaan 6 dari 12 jaksa yang memeriksa Nurdin telah menerimaa suap dan meminta kepada Jaksa Agung untuk menghentikan kasus Nurdin. Jaksa yang tidak kecipratan marah. Enam jaksa tersebut diperiksa di Jakarta. Waktu itu jaksa agung nya Andi Ghalib yang juga orang sulsel. Hasil pemeriksaan gak jelas. Nurdin divonis bebas pada tahun 1999.
Kajati Sulsel Gagoek Soebagyanto yang mau menyeret Nurdin Halid ke penjara akhirnya dicopot oleh Andi Ghalib. Gile tahun 1998 Nurdin udah sakti loh,...
September 1998 Gagoek ngomong ke media kalau dia diteror orang tak dikenal sejak menyidik kasus Nurdin. Dia juga bilang kalo orangnya Nurdin coba menyuap Rp 1 M.
Nggak lama setelah ngomong ke media, Gagoek mengajukan pensiun dini dan cabut dari Sulsel dengan alasan nggak kuat menghadapi teror terhadap dia dan keluarganya.. Nurdin bantah tuduhan Gagoek. Karena sakti dan tajir, Nurdin dituntut bebas oleh Jaksa pada Maret 1999 sehingga pengadilan tidak bisa diteruskan. Nilai korupsi Nurdin waktu itu (tahun 1998) Rp 120 Milyar, saat ini mungkin nilainya setara dengan Rp 1 triliun dengan nilai uang sekarang. Duit ini yang dipakai untuk membiayai Timnas PSSI ke Piala Tiger (sekarang namanya AFF) dan Asian Games. Juga untuk membayar gaji pemain dan biaya hidup mereka.
Ketika Nurdin diputus bebas, terjadi demo mahasiswa besar-besaran. Satu orang mahasiswa Unhas ditembak pahanya oleh polisi.
Akhir Maret 1999, 2 hari sebelum Nurdin divonis bebas, ketua HMI cabang Ujung Pandang, Syafinuddin Al Mandary, diculik oleh mertua Nurdin. Dalam laporannya kepada polisi, Syafinuddin bilang bahwa dia dibawa paksa ke rumah Nurdin dan diancam disana untuk tidak menggalang demonstrasi. Dalam BAP polisi, Nurdin mengancam Syafinuddin seperti ini :
"manakala saya tahu bahwa kamu ikut mendemo saya maka kamu tidak akan selamat. Karena harus kamu ingat bahwa massa saya malam ini sudah keliling. Sudahjaga-jaga. Intinya mereka sudah operasi, tidak bisa menjamin keselamatanmu. Kalau kamu ikut demonstrasi, kamu tidak akan keluar dari sini." Demikian pengakuan Syafinuddin. Nurdin membantah . Kasus ini nggak jelas ujungnya. Makanya kalo demo Nurdin hati-hati. Nanti diculik loh, hi hi hi hi,...
28 Maret 1999, HMI melaporkan Nurdin ke Komnas HAM atas dugaan penculikan tersebut. Keesokan harinya mertua Nurdin, Andi Halim Hasan membantah. Mertua Nurdin membantah kalau dugaan penculikan itu di dramatisir, namun dia mengaku jemput Syafinuddin untuk dibawa jalan-jalan karena masih ada hubungan family. Menurut mertua Nurdin, pemanggilan Syafinuddin itu urusan keluarga, bukan penculikan. Istri Syafinuddin adalah sepupu dari istri Nurdin Halid.
Majalah Gamma edisi 11 April 1999 menjaadikan isu tersebut sebagai laporan utama :"Akri Mertua Untuk Menantu". Nurdin Halid dituduh menculik aktifis.*

Kembali ke kasus korupsi koperasi cengkeh nurdin yang Rp 120 milyar. Kenapa Nurdin dibebaaskan oleh jaksa? *Media menyoroti dugaan suap rumah. Jaksa Agung waktu itu Andi Ghalib yang juga dari Sulsel diduga menerima rumah mewah di kawasan elite Jalan Hertasning nomor 9 ujungpandang. rumah itu diberi oleh Nurdin melalui PT Panrita Bola, konstruksi & real estate company miliknya. Mantunya Ghalib membantah. Dia bilang itu rumahnya. Mantu Ghalib mengatakan itu rumah pribadinya yang dibeli oleh irtunya bukan Nurdin. Ghalin mensomasi beberapa media massa tapi gak jelas ujungnya..

Setelah kasus korupsi koperasi cengkeh yang heboh tahun 1998/1999 itu, Nurdin juga jadi tersangka untuk kasus lain, yaitu kasus PENCURIAN *SPANDUK.
Kejadiannya awal Maret 1999, Mahasiswa UMI Makassar laporkan Nurdin ke polisi karena spanduk sepanjang 30 meter hilang di halaman kampus mereka. Isi spanduk tersebut antara lain "Nurdin Penghisap Darah Rakyat." Beserta kartun-kartun lucu-lucuan wajah nurdin. Malam-malam ada ninja yang mencuri spanduk tersebut. Kepala kepolisian kota besar Makassar Kolonel Jusuf Manggabarani (saat ini Wakapolri) telah menjadikan Nurdin tersangka tapi sulit diperiksa. Kesulitan tersebut menurut Jusuf karena Presiden Habibie belum mengeluarkan izin untuk bisa memeriksa Nurdin karena dia anggota DPR waktu itu. Izin dari Habibie untuk memeriksa Nurdin tidak pernah keluar dan sampai sekarang kasus pencurian spanduk tersebut gak jelas. Wakapolri masih mau lanjutin nggak ya?

"mau dapet uang gratis??
klik iklan di bawah ini
baca dulu baru sign up..."
Meraup Rupiah Untuk Kehidupan Yg Lebih Baik

No comments:

Post a Comment

Facebook Comments

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...