Sopir mikrolet trayek Paal II, Banjer, Wanea Samrat, Coco dan Karombasan Winangun serta Perkamil mengeluhkan kebijakan kepolisian.Ini terkait dengan pembatalan larangan kendaran plat hitam untuk melewati jalur depan Gedung PWI dan eks Gedung juang.
Para sopir beralasan, ketambahan plat hitam dan juga motor di area tersebut, akan semakin memacetkan kondisi jalan.
“So bagus yang dulu, kiapa kong musti mo rubah? (Sudah bagus yang dulu, kenapa harus dirubah,red),” ungkap John Miller salah satu sopir mikrolet trayek Banjer.
Senada disampaikan Terry Umboh. Pentolan Basis Karombasan ini, merasa kebijakan tersebut, justru akan berdampak pada mikrolet itu sendiri.
“Akibat macet, waktu yang akan ditempuh mikrolet semakin panjang. Penghasilan pun akan mengalami penurunan,” ujar Umboh kepada Koran ini.
Sementara, pantauan Koran ini di lokasi tersebut sekitar pukul 15.30 Wita, tidak ada tanda-tanda kemacetan yang terjadi.
Bahkan, kondisi yang biasanya semrawut di kawasan tersebut, menjadi teratur, karena pihak kepolisian membagi dua jalur, yakni jalur mikrolet dan jalur plat hitam.
“Ini masih percobaan, kalau berhasil akan terus dilaksanakan,” ujar salah satu petugas kepolisian.
“So bagus yang dulu, kiapa kong musti mo rubah? (Sudah bagus yang dulu, kenapa harus dirubah,red),” ungkap John Miller salah satu sopir mikrolet trayek Banjer.
Senada disampaikan Terry Umboh. Pentolan Basis Karombasan ini, merasa kebijakan tersebut, justru akan berdampak pada mikrolet itu sendiri.
“Akibat macet, waktu yang akan ditempuh mikrolet semakin panjang. Penghasilan pun akan mengalami penurunan,” ujar Umboh kepada Koran ini.
Sementara, pantauan Koran ini di lokasi tersebut sekitar pukul 15.30 Wita, tidak ada tanda-tanda kemacetan yang terjadi.
Bahkan, kondisi yang biasanya semrawut di kawasan tersebut, menjadi teratur, karena pihak kepolisian membagi dua jalur, yakni jalur mikrolet dan jalur plat hitam.
“Ini masih percobaan, kalau berhasil akan terus dilaksanakan,” ujar salah satu petugas kepolisian.
sumber: http://poskomanado.com/
No comments:
Post a Comment